4.27.2011

Prestasi Belajar Bahasa Indonesia


1.Pengertian Belajar
Belajar adalah seperangkat kegiatan, terutama kegiatan mental intelektual, mulai dari kegiatan yang paling sederhana sampai kegiatan yang rumit. Yang dimulai dari kegiatan fisik dalam arti kegiatan melihat, mendengar, meraba, dengan alat-alat indera manusia untuk melakukan kontak dengan bahan yang dipelajari. Kegiatan tersebut kemudian diteruskan pada struktur kognitif orang yang bersangkutan (W. Gulo, 2004: 73).
Belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan (Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain, 2002: 11). Belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan lain sebagainya (Sardiman, 2003: 20).
Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing). Menurut pengertian ini belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan perubahan kelakuan (Oemar Hamalik, 2008: 27).
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2002: 13), belajar adalah searangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkunganya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Sedangkan menurut Slameto (dalam Syaiful Bahri Djamarah, 2002: 13), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu senduri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dari pengertian belajar menurut beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses (melihat, mengamati, memahami sesuatu) yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat.
Adapun ciri-ciri belajar menurut Syaiful Bahri Djamarah (2002: 15-17) adalah: 1) perubahan yang terjadi secara sadar, 2) perubahan dalam belajar bersifat fungsional, 3) perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif, 4) perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara, 5) perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah, 6) perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
a. Pengertian bahasa indonesia
Bahasa merupakan alat komunikasi melalui Bahasa manusia dapat saling berkomunikasi (Depdikbud, 1993 : 15). Artinya melalui bahasa manusia saling berbagi pengalaman saling belajar dari yang lain serta dapat meningkatkan kemampuan intelektual sehingga lebih komunikatif. Bahasa juga merupakan sarana untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, serta untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kesusasteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, serta menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaan
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai Bahasa Indonesia dan bahasa negara (Depdikbud, 1993 :2) karena kedudukan tersebut maka Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan. Sebagai lambang kebanggaan nasional sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa dengan latar sosial budaya, bahasa dan pengembang kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sebagai alat perhubungan kepentingan dari kenegaraan.
(A)Tujuan
Secara umum tujuan pembelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
(1). Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
(2). Siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
(3). Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
(4). Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
(5). Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
(6). Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
(B) Ruang Lingkup
Ruang lingkup standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia SD dan MI terdiri dari aspek:
(1). Mendengarkan; seperti mendengarkan berita, petunjuk, pengumuman, perintah, bunyi atau suara, bunyi bahasa, lagu, kaset, pesan, penjelasan, laporan, ceramah, khotbah, pidato, pembicaraan narasumber, dialog atau percakapan, pengumuman, serta perintah yang didengar dengan memberikan respon secara tepat serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan mendengarkan hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak,cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan menonton drama anak.
(2). Berbicara; seperti mengungkapkan gagasan dan perasaan;menyampaikan sambutan, dialog, pesan, pengalaman, suatu proses, menceritakan diri sendiri, teman, keluarga, masyarakat, benda, tanaman, binatang, pengalaman, gambar tunggal, gambar seri, kegiatan sehari-hari, peristiwa, tokoh, kesukaan/ketidaksukaan, kegemaran, peraturan, tata tertib, petunjuk, dan laporan serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan melisankan hasil sastra berupa berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak.
(3). Membaca; seperti membaca huruf, suku kata, kata, kalimat, pragraf, berbagai teks bacaan, denah, petunjuk, tata tertib, pengumuman, kamus, ensiklopedia serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan membaca hasil sastra berupa dongeng, cerita anakanak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak. Kompetensi membaca juga diarahkan menumbuhkan budaya membaca.
(4). Menulis; seperti menulis karangan naratif dan nonnaratif dengan tulisan rapi dan jelas dengan memperhatikan tujuan dan ragam pembaca, pemakaian ejaan dan tanda baca, dan kosakata yang tepat dengan menggunakan kalimat tunggal dan kalimat majemuk serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan menulis hasil sastra berupa cerita dan puisi. Kompetensi menulis juga diarahkan menumbuhkan kebiasaan menulis.


2.Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi belajar berasal dari kata prestasi dan belajar. Prestasi berarti hasil yang telah dicapai (Depdikbud, 1995: 787). Sedangkan pengertian belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu (Depdikbud, 1995: 14). Jadi prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai atau angka yang diberikan oleh guru.
Prestasi belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya, Slameto (2003: 185). Selanjutnya Hasan Shadely (1990: 434) mengartikan prestasi belajar menyangkut tingkah laku yang berbunyi, perubahan yang terjadi pada tingkah laku potensil yang secara relatif tetap dianggap sebagai hasil dari pengalaman latihan.
Menurut Winkel (1990: 20) bahwa prestasi belajar merupakan bukti usaha yang telah dicapai. Hal tersebut didukung pendapat Subardi (1989: 33) bahwa prestasi dalam arti yang sangat luas yaitu untuk bermacam-macam ukuran terhadap apa yang telah dicapai oleh siswa, misalnya ulangan harian, tugas PR, tes yang dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan diakhir semester.
Dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai yang dapat berupa ilmu kepandaian yang didapat melalui kemampuan mengubah belajar atau kemampuan untuk mengubah tingkah laku yang potensial pada dirinya yang dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan tugas, PR, dan hasil tes akhir pembelajaran yang berupa nilai pada suatu mata pelajaran.
Dari beberapa pengertian di atas pada intinya bahwa prestasi belajar adalah hasil perubahan kemampuan yang dicapai dari suatu kegiatan belajar yang dapat diukur dengan alat atau tes.
Adapun kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah dengan mengetahui garis-garis besar indikator (petunjuk adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diukur.
Indikator prestasi belajar siswa dalam penelitian ini dilihat melalui ranah kognitif, yaitu dengan memberikan tes atau soal-soal dalam bentuk uraian (essay) kepada siswa. Soal-soal yang diberikan mulai dari tingkat pengamatan (C1), ingatan (C2) sampai pada pemahaman (C3).
Prestasi dalam penelitian yang dimaksudkan adalah nilai yang diperoleh oleh siswa pada mata pelajaran IPS dalam bentuk nilai berupa angka yang diberikan setelah melaksanakan proses pembelajaran dan hasil dari evaluasi diakhir pelajaran.

1 komentar:

  1. penertian prestasi belajar yg dari depdikbud 1995, anda punya buku/ pdfnya?

    BalasHapus